1. Dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun (periode 2017-2023).
  2. Dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kerugian negara sebesar

Rp8,03 triliun.

Kasus dugaan asusila yang melibatkan eks Jaksa KPK Fahmi terhadap Vinna.

Dugaan keterlibatan oknum kejaksaan dalam kasus korupsi bonsai di Kabupaten Lingga. Kasus dugaan pembagian uang antara oknum pejabat dan anggota DPRD Lingga yang tersebar dalam rekaman percakapan.

Sorotan Terhadap Penanganan Kasus oleh Polri BPI KPNPA RI juga meminta perhatian Kapolri terhadap sejumlah kasus, di antaranya:

  1. Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Unit Ekonomi Polres Tobasa yang dinilai

prematur dalam menetapkan tersangka. 2. Laporan mafia tanah di Tobasa, Sumatera Utara, yang dilaporkan oleh Rospita Lubis ke

Ditreskrimum Polda Sumut, namun belum ada tindakan yang signifikan. 3. Dugaan korupsi dana BOSDA di Kabupaten Lingga yang penanganannya mandek di Polda

Kepulauan Riau. 4. Kasus per.cemaran nama baik yang dilaporkan di Siber Polda Kepri, namun belum ada

kemajuan. 5. Dugaan pemukulan terhadap wartawan oleh oknum anggota DPRD Lingga.

Aksi unjuk rasa ini, menurut Rahmad, bertujuan untuk menuntut Kejagung dan Mabes Polri agar lebih transparan dan serius dalam menangani kasus-kasus yang mencoreng institusi pemerintah dan

melibatkan sejumlah oknum aparat penegak hukum.

(Swn7.c)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *