JAKARTA, Swaragemati.com -Perkara Apa itu? Kepada Awak Media, Rabu kemarin (17/ 9) di Bareskrim Polri, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, menjelaskan Perkara Tersebut Dugaan Penipuan Pembelian Genset Sebesar Rp 18 Miliyar dan Perkara tersebut dari tahun 2008.

” Kasus itu lucu, Pembeli Lapor Penjual, Padahal Gensetnya sudah dipakai, Pokoknya Nanti saja Biro Wasidik Menjelaskan Kasus itu,” tegasnya.

Siapa Semua dipanggil dalam kasus tersebut?

Agus menjelaskan kasus tersebut agar dipanggil untuk di Gelar Khusus diantaranya , Kapolda Kepulauan Riau, Direskrimum Polda Kepri, Para Penyidik, Pelapor dan Terlapor.

Kapan untuk dipanggil? Agus Menjelaskan itu kewenanangan Biro Wasidik Bareskrim Polri.

Sedangkan Ketika Dikonfirmasi Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan Membenarkan Adanya Pengaduan tersebut.

” Benar , Baru kemarin Dumas FRN itu masuk,” ujarnya.

(Swg.id)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *