Tanggerang, Swaragemati.id – Makin banyaknya peredaran obat keras golongan G, dijln Curuk Binong Prigi, dan lemahnya pengawasan dan penindakan yang di lakukan oleh APH, Membuat para mafia leluasa menjalankan bisnis haram tersebut, makin terlihat masih banyak toko toko yang berkedok, menjual kosmetik servis Hp bahkan lebih menariknya lagi mereka berkedok toko sembako, Kamis, 8/08/2024.

Seperti yang terlihat di jalan Curuk Binong Prigi RT 02/RW 07 Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curuk kota Tanggerang, pada saat awak media menanyakan ke penjaga toko yang tidak mau menyebutkan namanya penjaga toko mengatakan, saya hanya menjual obat tramadol dan exymer saja, penjaga toko, mulai buka toko dari jam 9.30 WIB pagi hingga jam 22.00 WIB malam, kegiatan itu pun tidak ada liburnya.

pada saat kami ivestigasi banyak pembeli yang datang kebanyakan anak anak muda,bahkan saya lihat ada oknum Aparat datang,entah apa tujuannya,tidak lama langsung pergi lagi.

Bagaimana kalau ini terus berlanjut untuk generasi penerus Bangsa ini, bisa hancur akibat efek mengkomsusi obat ini, jika dibiarkan begitu saja tanpa ada kepedulian RT setempat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Curuk.

Warga di sekitar wilayah juga merasa geram dengan adanya penjual obat obatan yang bisa merusak anak anak yang ada di lingkungan nya, maka dari itu warga mengatakan tolong aparat penegak hukum harus bertindak, untuk memberantas para pengedar obat obatan yang bisa merusak generasi bangsa ini, ucapnya.

“Maraknya peredaran obat keras golongan G ini, tidak lepas ada oknum yg membekingi Aparat Penegak Hukum (APH) mereka merasa sudah kebal hukum, hingga mereka tidak merasa sedikit pun takut.

Sebenarnya hal tersebut sudah melanggar UU Kesehatan Pasal 196 jo 197 UU RI NO 36 tahun 2009, Tentang kesehatan ancaman Hukuman Maksimal 15 tahun, Penjara dan denda Rp 1,5 milyar Namun masih di abaikan saja oleh pelaku bos tramadol dan exymer, cukong atau toke, bos yang punya toko, di duga kuat kebal hukum.

(Penulis Sudarsono)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *