Kabupaten Tangerang ,Swaragemati.id– 29 Agustus 2025
Skandal dugaan praktik kotor di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang kembali menyeruak ke publik. Rekanan proyek mengaku dipaksa menyetor uang terlebih dahulu agar bisa mendapatkan pekerjaan, sementara yang menolak terancam dicoret dari daftar penerima.
Seorang pengusaha yang meminta identitasnya dirahasiakan menceritakan pengalamannya. Ia mengaku perusahaannya didiskriminasi hanya karena tidak menyanggupi permintaan setoran dari oknum dinas.
“Kalau tidak setor, jangan harap dapat proyek. Tapi kalau setor, lancar. Itu jelas-jelas merugikan rekanan kecil seperti kami. Pajak perusahaan kami selalu dibayar, tapi kalau sistem seperti ini terus dibiarkan, usaha kecil pasti tumbang,” ujarnya dengan nada kesal.
Lebih ironis lagi, menurut sumber lain, ada upaya sistematis untuk membungkam suara rekanan yang kecewa. Oknum dinas disebut rutin menyebarkan amplop kepada segelintir wartawan dan LSM agar praktik ini tidak bocor ke publik. Dua inisial yang paling sering disebut dalam praktik itu adalah US dan EG.
Data penelusuran mengungkap, sepanjang tahun ini terdapat sekitar 160 paket pekerjaan yang diduga sudah “dijual” ke pihak tertentu. Anehnya, sejumlah perusahaan tertentu selalu mendapat jatah proyek besar. Ketika ditanya alasannya, pihak dinas berdalih mereka adalah “rekanan tetap”. Alasan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Seorang aktivis LSM bahkan menegaskan, praktik amplop sudah menjadi rahasia umum. “Begitu ada paket tender atau non-tender, oknum wartawan dan LSM langsung datang, lalu menerima amplop putih. Bahkan ada kode khusus yang hanya mereka pahami,” ujarnya.
Kemarahan publik makin meluas ketika Ketua DPD Provinsi Banten Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, turun langsung ke kantor Dinas Perkim pada Jumat (29/8/2025). Namun, upayanya meminta klarifikasi berakhir sia-sia karena tak satu pun pejabat hadir.
“Kalau pejabat Perkim terus menghindar, kami akan menggelar aksi besar-besaran. Terlebih, kasus ini sudah kami laporkan ke KPK lewat sambungan telepon,” tegas Syamsul Bahri.
Ia menegaskan, kedatangannya bukan untuk meminta imbalan, tetapi untuk audiensi resmi. “Saya bukan mau minta amplop. Saya hanya mau dialog. Menghilang bukan solusi, justru memperparah masalah,” ucapnya.
(Swg.id-)